eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat serta penghuni bangunan.
"siapa bilang tempat saya ini ilegal. aku menyewa pajak semua tahun dan telah mencari izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios website usaha bengkel, jumat.
kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen yang berjajar pada pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni juga membakar sederat ban dalam sedang badan jalan inspeksi kalimalang sebagai visualisasi daripada kekesalan mereka kepada aparat.
akibatnya, arus kemarin lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios yang dibongkar nampak membeli plang web hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, juga lainnya.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.
menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area tersebut dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran tersebut.
"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman tersebut. sementara yang menolak, menyimpan kompensasi dan kita sediakan tidak bersesuaian," ujarnya.
upaya pembongkaran itu, tutur dia, sudah dilaksanakan pas prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. kalau banyak pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.